Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Industri Gelatin Halal Pertama di Malaysia Ditargetkan Selesai Pada 2021

Rana Setiawan - Kamis, 26 Desember 2019 - 21:36 WIB

Kamis, 26 Desember 2019 - 21:36 WIB

21 Views

Kuala Lumpur, MINA – Perusahaan Malaysia BCA International Sdn Bhd menargetkan penyelesaian tahap pertama pembangunan industri halal/">gelatin halal bernama Melaka Halal Gelatin Industrial Park (MHGIP) pada pertengahan 2021 mendatang.

Anak perusahaan dari perusahaan terdaftar Sanichi Technology Berhad telah mengidentifikasi tanah seluas 212 hektar di negara bagian Malaka akan dibangun berbagai fasilitas teknologi produk gelatin berasal dari bahan-bahan yang dijamin halal.

Industri tersebut lokasinya dekat dengan infrastruktur logistik seperti pelabuhan, bandara dan jalan raya, Sanichi mengatakan dalam sebuah pernyataan baru-baru ini sebagaimana dilaporkan Salamgateway yang dikutip MINA, Kamis (26/12).

Tahap pertama pengembangan indutri pabrik halal/">Gelatin Halal dimulai dengan operasinya pada pertengahan 2021, diikuti dengan penyelesaian kawasan industri halal pada 2025.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Sanichi mengatakan nilai pengembangan bruto akan berjalan hingga 1,3 miliar ringgit atau sekitar 4,502 triliun rupiah.

“Investasi padat modal ini akan memberikan penghalang alami terhadap persaingan dengan pemain lain di ceruk pasar kami yang menguntungkan,” kata CEO BCA, Mohd Hanif Tan.

Perusahaan memperkirakan nilai produksi pabrik halal/">gelatin halal hingga 250 juta ringgit atau 865,79 miliar rupiah per tahun.

Kawasan industri halal itu akan melayani kegiatan industri hilir terkait produksi pada makanan, farmasi, kosmetik, dan film, kata Sanichi.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Pada industri halal/">gelatin halal termasuk untuk produksi yogurt, jeli, permen bergetah, minuman, kapas penahan darah, kapsul keras, gel lembut, tablet, kapsul vitamin, produk rambut dan kulit, pasta gigi, lotion, perekat, pembuatan kertas, pembuatan kotak, film rill, dan x-ray film.

Gelatin banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan tambahan pangan, di antaranya sebagai penstabil (stabilizer), pembentuk gel (gelling agent), pengikat (binder), pengental (thickener), pengemulsi (emulsifier), dan perekat (adhesive).

Pada bahan nonpangan banyak berfungsi sebagai bahan pengkapsul, surfaktan, dan lain-lain. Pemanfaatan dalam industri pangan paling tinggi (59 persen), diikuti industri farmasi (31 persen), industri fotografi (2 persen), dan sisanya diaplikasikan dalam industri lainnya.

Malaysia saat ini mengimpor 100% halal/">gelatin halal, kata pernyataan dari Sanichi.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

BCA telah menandatangani perjanjian dengan Taranaki Bio Extracts Ltd yang berbasis di Selandia Baru untuk memasok bahan baku seperti keripik tulang kering bersertifikat halal untuk produksi halal/">gelatin halal.

Perusahaan tersebut juga akan bekerja sama dengan Oceania Halal Academy Limited yang berbasis di Selandia Baru pada penelitian dan pengembangan untuk mendapatkan, memproduksi dan memasok keripik tulang kering halal.

BCA juga menandatangani nota kesepahaman dengan Universiti Malaysia Pahang (UMP) dan UMP Green Technology Sdn Bhd tentang kolaborasi investasi penelitian dan pengembangan serta Pabrik Gelatin Incubator Halal di Pekan, Pahang, yang mendapatkan hibah investasi 20 juta ringgit atau sekitar 69,26 miliar rupiah dari Majlis Amanah Rakyat.(T/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia