London, MINA – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pada Selasa (29/7), Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB September mendatang, mengikuti jejak Prancis.
Inggris akan melakukannya jika pemerintah Israel tidak mengambil langkah serius untuk mengakhiri situasi mengerikan di Jalur Gaza, ujar Juru Bicara Kantor Perdana Menteri Inggris mengutip pernyataan Starmer. Quds Press melaporkan.
“Situasi di Gaza yang semakin tidak dapat dipertahankan dan prospek solusi dua negara yang semakin menurun membuat pengakuan negara Palestina menjadi langkah yang diperlukan saat ini,” ujar PM Starmer.
Ia menganggap keputusan tersebut sebagai bagian dari melindungi solusi dua negara.
Baca Juga: Raja Yordania: Perang Israel di Gaza Harus Segera Diakhiri
Juru bicara tersebut menambahkan, Inggris akan melanjutkan pengakuan negara Palestina kecuali pemerintah Israel mengambil langkah-langkah yang jelas, termasuk gencatan senjata, mengakhiri agresi di Gaza, membatalkan rencana aneksasi wilayah Tepi Barat, dan berkomitmen pada proses politik yang mengarah pada solusi dua negara.
Starmer sebelumnya mengindikasikan bahwa pengakuan negara Palestina merupakan elemen penting untuk melanjutkan proses perdamaian.
Dalam konteks yang sama, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa September mendatang, sebuah langkah yang ia gambarkan sebagai pemenuhan komitmen bersejarah Prancis untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.
Macron menekankan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan warga sipil, menekankan bahwa pengakuan Negara Palestina merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan keseimbangan politik dan kemanusiaan di kawasan tersebut. []
Baca Juga: PM Malaysia: Pelanggaran Gencatan Senjata Kamboja-Thailand Sudah Diatasi
Mi’raj News Agency (MINA)