Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris Akan Masukkan Wagner Rusia dalam Daftar Organisasi Teroris

Rudi Hendrik - Rabu, 6 September 2023 - 16:21 WIB

Rabu, 6 September 2023 - 16:21 WIB

4 Views

Salah satu batalyon paling terkenal dari Grup Wagner yang penuh rahasia dan mematikan tampaknya sedang bersiap untuk kembali ke Ukraina. (Foto: The Daily Group)

London, MINA – Inggris mengumumkan pada Rabu, 6 September, mereka akan memasukkan kelompok tentara bayaran Wagner Rusia dalam daftar organisasi teroris terlarang, dengan mengatakan bahwa kelompok tersebut tetap menjadi ancaman terhadap keamanan global, bahkan setelah kematian pemimpin Yevgeny Prigozhin.

Pemerintah mengatakan, Parlemen akan mengeluarkan perintah untuk melarang kelompok tersebut berdasarkan Undang-Undang Terorisme. Setelah anggota parlemen menyetujuinya, penunjukan tersebut akan melarang keanggotaan atau dukungan terhadap Wagner, yang memainkan peran penting dalam pertempuran selama invasi Rusia ke Ukraina. Wagner juga telah beroperasi di Suriah dan beberapa negara Afrika.

Dikutip dari The New Arab, Menteri Dalam Negeri Inggris Suella Braverman mengatakan, Wagner “terlibat dalam penjarahan, penyiksaan dan pembunuhan keji. Operasinya di Ukraina, Timur Tengah dan Afrika merupakan ancaman terhadap keamanan global.”

“Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana – dan perintah pelarangan ini memperjelas hal itu dalam hukum Inggris,” katanya.

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Larangan ini akan memungkinkan pihak berwenang Inggris untuk menyita aset organisasi tersebut, meskipun kekuasaan tersebut sebagian besar hanya bersifat simbolis, karena Wagner tidak diketahui beroperasi di Inggris.

Langkah ini menyusul rekomendasi Komite Urusan Luar Negeri Parlemen yang berpengaruh pada bulan Juli yang melarang Wagner. Komite tersebut mengatakan pihak berwenang Inggris “meremehkan” ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok tentara bayaran tersebut. (T/RI-1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas  

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional