London, MINA – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengumumkan keputusan Inggris untuk secara resmi mengakui negara Palestina, 108 tahun setelah Deklarasi Balfour 1917, yang mendukung pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
“Menghadapi meningkatnya kengerian di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” kata Starmer dalam sebuah pernyataan video pada Ahad (21/9). Al Jazeera melaporkan.
Langkah Inggris tersebut bersamaan dengan ketika Kanada, Australia dan Portugal juga secara resmi mengakui kenegaraan Palestina dua hari sebelum dimulainya sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper mengatakan, “Keputusan bersejarah hari ini, yang diambil bersama beberapa sekutu terdekat kami, untuk mengakui Negara Palestina, mencerminkan komitmen teguh kami terhadap solusi dua negara dan menegaskan hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”
Baca Juga: Inggris, Australia, Kanada dan Portugal Resmi Akui Negara Palestina
Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy menambahkan, mengakui negara Palestina tidak akan mewujudkannya dalam “semalam”, menggarisbawahi posisi pemerintahnya bahwa pengakuan harus menjadi bagian dari proses perdamaian yang lebih luas, yang telah berada dalam kondisi mati suri selama beberapa dekade.
“Setiap langkah untuk mengakui hal ini dilakukan karena kami ingin menjaga prospek solusi dua negara tetap hidup,” ujar Lammy.
Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Varsen Aghabekian Shahin mengatakan, pengakuan negara Palestina akan mengirimkan pesan penting.
“Yang terpenting, ini adalah pesan harapan bagi rakyat Palestina, pesan harapan bagi negara yang bebas, merdeka, dan berdaulat,” ujarnya dalam konferensi pers di Ramallah, Tepi Barat. []
Baca Juga: Beberapa Drone Dilaporkan Dekati Kapal Global Sumud Flotilla
Mi’raj News Agency (MINA)