Yangon, MINA – Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi terhadap panglima militer Myanmar dan wakilnya atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang Rohingya di Negara Bagian Rakhine dan kelompok-kelompok lain di negara itu.
Media Irrawaddy melaporkan pada Selasa (7/7), Menlu Inggris Dominic Raab mengatakan, sanksi tersebut ditujukan pada panglima tertinggi Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan wakil panglima, Jenderal Senior Soe Win, atas keterlibatan mereka dalam “kekerasan sistematis dan brutal terhadap orang-orang Rohingya dan etnis minoritas lainnya.”
Bersama dengan militer Myanmar, 47 individu dan organisasi lain yang terlibat dalam beberapa dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam beberapa tahun terakhir, juga menerima sanksi baru Inggris, lanjutnya.
Pemerintah Inggris mengatakan langkah ini bertujuan untuk menghentikan orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia untuk memasuki negara itu, menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris, atau mengambil untung dari ekonomi Inggris.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Seorang juru bicara Kedutaan Besar Inggris mengatakan, “Sanksi ini menargetkan individu tertentu yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sebagaimana disorot oleh Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar. Penunjukan ini tidak ditujukan untuk negara atau pemerintah.”
“Inggris tetap berkomitmen untuk mendukung Myanmar dalam perjalanannya menuju masyarakat yang lebih damai dan makmur. Kami akan terus bekerja dengan pemerintah sipil untuk membantu mencapai hal ini, termasuk melalui dukungan substansial kami dari bantuan Inggris untuk membantu yang termiskin dan paling rentan di Myanmar,” kata juru bicara itu.
Juru bicara militer Brigadir Jenderal Zaw Min Tun mengatakan, langkah Inggris untuk menjatuhkan sanksi bermotif politik.
Dia mengatakan militer Myanmar bertanggung jawab penuh atas operasinya di Rakhine dan dampaknya pada situasi kemanusiaan di sana.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
“Kami telah mempublikasikan semua informasi terkait Rakhine secara transparan,” katanya.
Sebelumnya, pada bulan April, Uni Eropa lebih dulu memberlakukan sanksi terhadap 14 personel keamanan Myanmar yang berpangkat tinggi.
AS juga menerapkan sanksi yang ditargetkan terhadap para pemimpin militer Myanmar termasuk Snr-Gen Min Aung Hlaing Desember lalu karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya dan kelompok lainnya.
Sanksi membekukan semua aset AS yang dimiliki oleh individu yang ditargetkan dan melarang orang AS melakukan bisnis dengan mereka. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Mi’raj News Agency (MINA)