Inggris Jatuhkan Sanksi Ekonomi kepada Puluhan Pelanggar HAM Dunia

Jamal Kashoggi, jurnalis Arab Saudi yang dibunuh oleh para pembunuh Kerajaan Saudi di Kedutaan Istanbul. (Foto: Omar Shagale/Anadolu Agency)

London, MINA – Pemerintah memberlakukan terhadap puluhan individu dan organisasi dari Rusia, Arab Saudi, Myanmar, dan Korea Utara untuk menghukum pelanggar hak asasi manusia.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan pada Senin (6/7), sanksi tersebut menargetkan mereka yang berada di belakang “beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang terkenal dalam beberapa tahun terakhir” dan untuk menghentikan pencucian “uang darah”, demikian dikutip dari Al Jazeera.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, sanksi pertama Inggris akan menargetkan 25 warga negara Rusia yang katanya terlibat dalam penganiayaan dan kematian pengacara Sergei Magnitsky, dan 20 warga negara Saudi yang bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

“Hari ini pemerintah ini, mengirim pesan yang sangat jelas atas nama rakyat Inggris bahwa mereka yang berlumuran darah tidak akan bebas melenggang ke negara ini untuk membeli properti di King’s Road, untuk berbelanja Natal di Knightsbridge, atau terus menyedot uang kotor melalui bank Inggris atau lembaga keuangan lainnya,” kata Raab.

Orang Saudi yang namanya masuk dalam daftar sanksi di antaranya mantan penasihat Kerajaan Saudi Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan Saudi, dan mantan Wakil Kepala Intelijen Ahmed al-Asiri. Pengadilan Saudi telah menjadikan keduanya bersalah setelah 11 tersangka diadili pada Desember 2019 lalu atas pembunuhan Khashoggi. Lima orang dijatuhi hukuman mati.

Nama orang Rusia tingkat pertama dalam daftar Inggris adalah Alexander Bastrykin, yang Komite Investigasinya melapor langsung kepada Presiden Vladimir Putin.

Bastrykin juga telah dimasukkan daftar hitam oleh Amerika Serikat dan Kanada atas kematian Magnitsky, seorang pengacara Rusia yang ditangkap pada 2008 setelah menuduh pejabat Rusia terlibat dalam penipuan pajak berskala besar.

Yang juga termasuk dalam daftar 49 individu dan organisasi adalah Min Aung Hlaing, komandan tertinggi angkatan bersenjata Myanmar, dan komandan militer Myanmar Soe Win. Mereka dituduh mendalangi kekerasan sistematis terhadap minoritas Rohingya Myanmar.

Organisasi-organisasi Korea Utara – Departemen Keamanan Negara dan Biro Keamanan Rakyat – mendapat sanksi karena menjalankan kamp penjara di negara komunis yang otoriter itu. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.