Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris: Pembangunan Permukiman di Tepi Barat Ilegal

Zaenal Muttaqin - Jumat, 28 Desember 2018 - 16:02 WIB

Jumat, 28 Desember 2018 - 16:02 WIB

3 Views

London, MINA – Inggris menilai keputusan pemerintah Israel untuk membangun lebih dari 2.800 unit rumah di permukiman Tepi Barat “mengecewakan dan tidak dapat diterima”.

“Berdasarkan hukum internasional, aktivitas semacam itu adalah ilegal. Kami mempertanyakan komitmen Israel terhadap perjanjian perdamaian dengan Palestina di masa depan,” kata Menteri Inggris untuk urusan Timur Tengah Alistair Burt, Anadolu yang dikutip MINA melaporkan, Jumat (28/12).

Melalui sebuah pernyataan, sebuah LSM yang berbasis di Tel Aviv, Peace Now mengatakan, otoritas Israel telah menyetujui pembangunan 2.191 unit rumah baru di permukiman Givat Zeev di Yerusalem Timur.

“Kami sangat mendesak Israel untuk membatalkan keputusannya,” tegas Burt.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

“Sejak awal 2018, pemerintah menyetujui pembangunan ribuan unit permukiman baru khusus Yahudi,” kata Peace Now dalam pernyataannya.

Menurut data otoritas Palestina, sekitar 640.000 pemukim Yahudi saat ini hidup di 196 permukiman yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel dan lebih dari 200 pos pemukim dibangun tanpa persetujuan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda