Doha, MINA – Media Qatar Gulf Times mengatakan bahwa akun Instagram-nya telah dibatasi dengan akses ke akun tersebut diblokir sementara selama 48 jam karena unggahan “liputannya tentang Palestina”.
“Setelah upaya keras kami dalam mendorong narasi yang benar dan menghadirkan kisah dan fakta nyata dari Palestina tentang agresi dan genosida Israel selama 100 hari terakhir, instagram akhirnya memblokir postingan Gulf Times,” kata Gulf Times, mengutip Jaringan Berita Quds (QNN), Rabu (17/1).
“Saluran media sosial berusaha membungkam suara kami dan membungkam suara ribuan warga Palestina,” tambah media tersebut.
Pembatasan akun ini terjadi di tengah beberapa laporan penyensoran postingan media sosial oleh platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Sejak 7 Oktober, Human Rights Watch (HRW) mendokumentasikan lebih dari 1.050 penghapusan dan penindasan lainnya terhadap konten di Instagram dan Facebook yang diposting oleh warga Palestina dan pendukung mereka, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia.
“Human Rights Watch secara terbuka meminta kasus-kasus sensor online apa pun dan sudut pandang apa pun terkait Israel dan Palestina. Dari 1.050 kasus yang ditinjau untuk laporan ini, 1.049 kasus melibatkan konten damai yang mendukung Palestina yang disensor atau ditekan secara berlebihan, sementara satu kasus melibatkan penghapusan konten yang mendukung Israel,” organisasi non-pemerintah internasional tersebut menyatakan dalam sebuah laporan.
“Human Rights Watch menemukan bahwa sensor konten terkait Palestina di Instagram dan Facebook bersifat sistemik dan global. Penegakan kebijakan Meta yang tidak konsisten menyebabkan penghapusan konten tentang Palestina secara keliru,” tambah organisasi tersebut.
Akun seperti Quds News Network dan Eye on Palestine terus-menerus dilarang di Instagram karena “tidak mengikuti” pedoman komunitas.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengatakan: “Akun-akun ini awalnya dikunci karena alasan keamanan setelah ada tanda-tanda penyusupan, dan kami berupaya menghubungi pemilik akun untuk memastikan mereka memiliki akses.”
Sebuah laporan oleh Intercept menemukan bahwa kebijakan ucapan Facebook dan Instagram merugikan hak asasi manusia pengguna Palestina selama serangan Israel di Jalur Gaza pada Mei 2021.(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat