Gaza, 9 Safar 1438/9 November 2016 (MINA) – Kementerian Dalam Negeri Palestina menyatakan bahwa permintaan keanggotaan Palestina dalam Organisasi Polisi Pidana Internasional (Interpol) belum dikabulkan dalam agenda pertemuan Dewan Umum yang digelar di Indonesia meski sudah banyak usaha dikerahkan.
“Pertama kami di sini mewakili Palestina sebagai negara pengawas nonanggota di Interpol dan juga menindak lanjuti permintaan keanggotaan dan statusnya dalam agenda kerja di Jakarta,” kata Penasehat di Kementerian Luar Negeri dan Anggota Delegasi Palestina yang ikut pertemuan Interpol, Ammar Hijazi, Selasa (8/11).
Ia menambahkan, permintaan ini tidak terwujud dalam pertemuan Interpol kali ini karena terganjal oleh adanya rekomendasi teknis di Komisi Pelaksana Interpol untuk mempelajari keanggotaan-keanggotaan baru dan akan dirampungkan hingga tahun depan.
Hijazi menegaskan, tidak ada voting terkait permintaan Palestina menjadi anggota Interpol dalam sidangnya di Jakarta kemarin. Ada upaya serius dari Palestina agar status Palestina ditetapkan dalam agenda tersebut namun tidak bisa terwujud.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Sementara itu, pihak Israel menyatakan pesimis bahwa Palestina bisa bergabung dalam Interpol. Pihak Netanyahu juga menyatakan, Israel berusaha keras untuk menggagalkan usaha Palestina diterima Interpol sebagai anggota.
Ia menambahkan, langkah Israel ini baik untuk memerangi usaha otoritas Palestina bergabung dengan lembaga-lembaga internasional dan mempengaruhi posisi Israel di dunia internasiona. Kami akan lanjutkan usaha yang ingin merusak kepentingan kami di seluruh lembaga PBB dan lainnya. (T/P011/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal