Baghdad, MINA – Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi hari Selasa (13/3) mencabut larangan penerbangan internasional ke dua bandara di Erbil dan Sulaimaniyah di wilayah semi-otonom Kurdistan.
Sebuah pernyataan dari kantor al-Abadi Perdana Menteri mengatakan, Abadi menandatangani sebuah dekrit untuk mencabut larangan tersebut setelah mendapat tanggapan positif dari pemerintah daerah Kurdi “untuk mengembalikan otoritas federal di dua bandara sesuai dengan Konstitusi Irak”, The Asian Independent yang dikutip MINA memberitakan, Rabu (14/3).
Abadi membuat pengumuman tersebut dalam pertemuannya dengan perwira Kementerian Dalam Negeri daerah yang sedang bekerja di dua bandara tersebut.
Dia juga mengatakan, bahwa sebuah direktorat keamanan baru akan didirikan untuk melindungi bandara di wilayah Kurdi dan akan berada di bawah komando serta kendali Kementerian Dalam Negeri federal.
Baca Juga: Di KTT G20 Brasil, Erdogan Tegaskan Pentingnya Gencatan Senjata di Gaza
Semua bandara regional dan penyeberangan perbatasan akan dihubungkan langsung ke sistem kontrol utama di Baghdad, serupa dengan yang dilakukan di bandara Irak lainnya dan penyeberangan, kata pernyataan tersebut.
Paspor dan kantor ID nasional seerta karyawan di bandara Erbil dan Sulaimaniyah juga akan dihubungkan dengan Kementerian Dalam Negeri federal, tambahnya.
Ketegangan meningkat antara Baghdad dan wilayah Kurdistan setelah orang Kurdi mengadakan referendum kontroversial September lalu untuk menyetujui kemerdekaan wilayah Kurdistan dan daerah-daerah yang disengketakan.
Pemerintah Irak kemudian memberlakukan larangan terbang di wilayah Kurdi sebagai bagian dari paket tindakan hukuman yang juga mencakup pemblokiran semua penyeberangan perbatasan di luar kendali federal.
Baca Juga: AS Sanksi Organisasi dan Perusahaan Israel Pendukung Kolonialisme
Larangan penerbangan internasional di bandara internasional Erbil dan Sulaimaniyah di kawasan tersebut memaksa penumpang mengajukan visa Irak untuk transit melalui bandara internasional Baghdad dan Basra untuk pergi atau meninggalkan wilayah Kurdi.
Independensi Kurdistan tidak hanya ditentang oleh pemerintah pusat Irak, tapi juga oleh negara lain karena akan mengancam integritas teritorial Irak dan merongrong perang melawan kelompok teror Negara Islam (ISIS).
Negara-negara tetangga Irak, terutama Turki, Iran dan Suriah, khawatir bahwa upaya Kurdi Irak untuk mengejar kemerdekaan mengancam integritas wilayah mereka sendiri dengan mengilhami penduduk Kurdi di negara-negara tersebut untuk menuntut kemerdekaan. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Konfirmasi Tolak Akses Wilayah Udara untuk Presiden Israel