Baghdad, MINA – Pengadilan Irak memvonis hukuman mati bagi 14 orang karena terlibat dalam pembunuhan massal ratusan taruna angkatan udara Irak oleh militan ISIS di kota Tikrit.
“Pengadilan Irak menghukum 14 terdakwa utama dalam pembantaian Speicher,” Moen al-Kazemi, kepala komite pengusutan pembantaian itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan, Ahad (19/8)
“Persidangan para terdakwa dilakukan di bawah UU Anti-Terorisme Irak,” katanya.
Dia mengatakan masih ada kemungkinan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
“Keluarga para korban telah menyerukan untuk mempercepat pelaksanaan putusan segera mungkin,” katanya, Anadolu melaporkan.
Pada Juni 2014, setelah menguasai sebagian besar wilayah utara dan barat Irak, militan ISIS dilaporkan membunuh lebih dari 1.700 taruna dan personel di akademi militer Speicher Saladin.
Dalam rekaman video yang konon menunjukkan pembantaian itu, militan terlihat menembaki korban dari jarak dekat sebelum membuang mayat mereka ke Sungai Tigris dan ke kuburan massal.
Pada 2016, pemerintah Irak mengumumkan telah menemukan lebih dari 1.000 jenazah korban pembantaian di sejumlah kuburan pertama yang ditemukan di Tikrit. (T/B05/P1)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)