Teheran, 15 Dzulhijjah 1437/17 September 2016 (MINA) – Pemerintah Iran memperkenalkan “Internet Halal” dalam upaya untuk menangkal infiltrasi Barat dan mempertahankan kontrol atas pengguna internet dan penyebaran informasi.
Ynet News pada Kamis (15/9) kemarin menyebutkan, pemerintah Iran meluncurkan jaringan internet yang disponsori negara, yang dikenal secara resmi sebagai Jaringan Informasi Nasional.
Menurut pengamat setempat, intranet yang disponsori negara akan memungkinkan Teheran untuk meningkatkan kontrol terhadap pengguna internet dan penyebaran informasi.
“Jaringan pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan internet yang dikendalikan secara nasional,” Sanam Vakil, pengelola jaringan internasional Chatham House, London.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menurutnya, Iran adalah negara yang memiliki sensor internet ketat, sehingga internet nasional akan menjadi cara untuk memberikan peningkatan kontrol pemerintah.
Internet yang disponsori negara ini lebih sebagai intranet, yang pada dasarnya adalah jaringan pribadi yang dikendalikan oleh sebuah organisasi, dalam hal ini adalah pemerintah Iran.
Dalam sistem semacam ini, semua pengguna dapat diidentifikasi dan negara dapat menentukan apa yang pengguna dapat dan tidak dapat melihat. Jenis sistem ini pun secara umum dipakai di tempat kerja dan organisasi-organisasi besar lainnya untuk mengontrol apa yang karyawan dapat dan tidak dapat mengakses.
“Sistem seperti ini akan lebih berhasil, yaitu internet internal,” kata Gabi Siboni, kepala keamanan siber di Institut Studi Keamanan Nasional, Universitas Tel Aviv.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Melalui “Internet Halal” ini, pemerintah dapat lebih antisipatif terhadap infiltrasi Barat dan menjaga topik-topik pornografi di dunia maya. (T/P4/)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?