Mataram, 6 Muharram 1436/19 Oktober 2015 (MINA) – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Sarasehan Penanggulangan Radikalisme Berbasis Agama di Hotel Lombok Raya, Mataram, beberapa waktu lalu.
“Agama adalah sumber kedamaian dan ketentraman, tetapi sebagian orang ada yang keliru dalam menafsirkan agama,” kata Idris. Sebagaimana siaran pers resmi Kemang yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Idris mengatakan, pemahaman yang keliru itu karena terjadi tafsiran monopolistic, misalnya atas penafsiran jihad. 28 kali Allah SWT menyebutkan kata hijrah yang artinya berpindah, tapi sebagian memaknainya sebagai berpindah dari negara aman seperti Indonesia kepada negara yang kacau seperti Suriah.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
“Ini adalah model-model radikal di dalam menafsirkan agama,” katanya.
Terkait radikalisme, ia mengatakan, radikalisme adalah ibu kandung dari terorisme, meski tidak semua radikalis merupakan teroris.
“Radikalisme menjadi negatif saat digunakan dengan cara mengatasnamakan agama,” kata Idris.
Ia menambahkan, Itu sebabnya, terorisme memiliki dua ciri, yaitu mudah memberikan gelar kafir kepada kelompok lain, dan memahami jihad secara sempit.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Ini adalah contoh dari paham radikalisme yang berjubah agama.” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu juga berpesan kepada para orangtua, untuk memperhatikan aktivitas putra dan putrinya saat berselancar di dunia maya.
“Cuci otak di internet, belajar merakit bom, dan seterusnya. Itu berbahaya bagi generasi muda kita. Itu yang menyebabkan kami dulu menutup situs-situs bermuatan negatif, bukan situs Islam. Tapi (penutupan) itu karena ada kontennya yang mengajari cara merakit bom, memprovokasi ISIS, dan sebagainya,” pungkasnya. (T/P010/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online