Jakarta, MINA – Pakar Ekonomi Syariah IPB University Dr Irfan Syauqi Beik mengungkapkan, dengan wakaf uang, semua lapisan umat memiliki kesempatan yang sama untuk bersedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus meski seseorang telah meninggal dunia.
“Inilah yang menjadi kelebihan dari wakaf uang yang harus terus menerus kita kampanyekan,” katanya.
Dr Irfan menjelaskan, deklarasi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang dilakukan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, harus ditempatkan dalam dua konteks utama.
Pertama, GNWU pada dasarnya merupakan momentum untuk melakukan penguatan sosialisasi wakaf uang kepada masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui konsep wakaf uang, bagaimana praktiknya, bagaimana cara menunaikannya, kemana menyalurkannya, dan lembaga nazir mana yang memiliki kapasitas dalam menghimpun dan mendayagunakan wakaf uang ini,” ujarnya.
Kedua, GNWU harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat peran wakaf uang dalam perekonomian nasional.
Dr Irfan menyarankan, untuk membentuk Sovereign Waqf Fund (SWF) yang terinspirasi dari konsep Sovereign Wealth Fund.
Tentunya, SWF ini memiliki perbedaan mendasar, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu sama-sama ingin mengembangkan perekonomian, mengatasi resesi dan mengeluarkan Indonesia dari perangkap middle income trap.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Menurutnya, jika Sovereign Wealth Fund direalisasikan dalam bentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), maka sangat mungkin, Sovereign Waqf Fund juga didirikan Lembaga Pengelola Investasi Wakaf (LPIW). (R/Hju/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon