Jakarta, MINA – Interfaith Rainforest inititative (IRI) atau Prakarsa Lintas agama untuk Hutan Tropis tengah mempersiapkan program kolaborasi dalam meningkatkan perlindungan hutan tropis dan masyarakat adat di Bumi Nusantara ini.
Fasilitator Nasional IRI untuk Indonesia Dr. Hayu S Prabowo, menyampaikan, platform IRI Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antar-agama dalam perlindungan hutan tropis Indonesia melalui pemahaman bersama atas tanggung jawab spiritual dan moral keagamaan terhadap bumi.
“Dalam satu bulan ke depan kami akan menggali dan membangun kolaborasi program kerja IRI local chapter dengan LSM setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran organisasi berbasis agama untuk menghentikan hilangnya hutan tropis, khususnya tentang isu-isu hukum, legislasi, dan kebijakan yang ada tentang hutan dan hak-hak masyarakat adat di tingkat lokal, provinsi dan nasional,” kata Hayu dalam Webinar Online Prakarsa Lintas agama untuk Hutan Tropis yang digelar berpusat di Jakarta, Kamis (24/11) malam.
Webinar online ini dihadiri sejumlah tokoh lintas agama IRI yang berkomitmen menyerukan perlindungan hutan tropis Indonesia sebagai upaya melindungi paru-paru dunia di kawasan Nusantara.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Hayu menjelaskan, platform IRI Indonesia menjadi wadah bagi para pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerja bahu-membahu dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha dalam aksi-aksi yang melindungi hutan tropis dan melindungi mereka yang berperan sebagai penjaganya.
“Prakarsa ini bergerak secara global untuk membawakan suara moral tentang perlindungan hutan ke forum pembuat kebijakan internasional tentang lingkungan, perubahan iklim, masalah masyarakat adat dan pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH SDA MUI) itu.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Hayu, forum kolaborasi IRI Indonesia akan menjalankan kegiatan mengacu pada tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kesadaran, menggerakkan aksi, dan mengadvokasi.
“Agenda pertama IRI Indonesia yakni mendidik dan meningkatkan kesadaran tentang krisis penggundulan hutan dan membekali para pemimpin agama dengan pengetahuan, perangkat pendidikan, dan pelatihan yang diperlukan untuk menjadi pendukung efektif dalam perlindungan hutan tropis,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Hayu menjelaskan, agenda kedua yakni menggerakkan aksi berbasis agama dengan menghubungkan para pemimpin agama dengan mitra dari berbagai sektor untuk meningkatkan dampak secara kolektif.
“Terakhir ketiga yaitu forum kolaborasi anta-agama ini harus mampu mempengaruhi kebijakan dan mengadvokasi pemerintah serta perusahaan untuk mengadopsi, memenuhi dan memperluas komitmen mereka guna melindungi hutan tropis dan hak-hak masyarakat adat yang berperan sebagai penjaganya,” pungkasnya.
Webinar online IRI yang dimoderatori Juliarta B Ottay Ketua Perkumpulan Mandala Katalika, dihadiri sejumlah tokoh pemuka agama yakni M Ali Yusuf (LPBI NU), Gatot Supangkat (MLH Muhammadiyah), KRHT Astono Chandra Dana (PHDI), Pendeta Jimmy Sormin (PGI), Philip K. Widjaja (Permabudhi), Romo Agustinus Heri Wibowo (KomHAK KWI), Peter Lesmana (Matakin), dan Erasmus Cahyadi (AMAN), juga para ahli, dan perwakilan LSM peduli lingkungan.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Interfaith Rainforest Initiative (IRI) atau Prakarsa lintas agama untuk hutan tropis adalah aliansi internasional lintas agama, yang diinisiasi UNEP, bertujuan membawa pengaruh moral dan kepemimpinan berbasis agama pada upaya global untuk mengakhiri penggundulan hutan tropis.
Prakarsa tersebut merupakan realisasi dari pertemuan Religions for Peace International di Oslo, Norwegia, pada Juni 2018.
Prakarsa bekerja melalui program nasional untuk memprakarsai perlindungan hutan di negara-negara hutan Tropis, khususnya yang mencakup 70% hutan tropis dunia yang tersisa yaitu Indonesia, Brasil, Peru, Kolombia, dan Kongo.
IRI Indonesia diluncurkan pada 30-31 Januari 2020 sebagai gerakan global untuk membawakan suara moral tentang perlindungan hutan ke forum pembuat kebijakan internasional tentang lingkungan, perubahan iklim, masalah masyarakat adat dan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Prakarasa IRI di Indonesia ini diikuti sejumlah unsur agamawan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Kemudian terdapat unsur Persatuan Umat Budha Indonesia (PERMABUDHI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN), para ahli, dan LSM peduli lingkungan.(L/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?