Mosul, 16 Rajab 1437/24 April 2016 (MINA) – Kelompok Islamic State (ISIS/Daesh) di Mosul, Irak telah melarang toko-toko olahraga menjual pakaian olahraga.
Aktivis lokal pada Sabtu mengatakan, pasukan keamanan ISIS (polisi hisbah) berpatroli di pasar Mosul Irak sejak tiga hari, menangkap sejumlah orang, termasuk seorang perempuan karena melanggar pakaian aturan Islam serta menangkap orang-orang yang mencukur jenggotnya.
Hal ini bertepatan dengan pengepungan yang dilakukan oleh tentara Irak dan pasukan Peshmerga Kurdi terhadap Mosul.
Pasukan pemerintah Irak itu juga didukung oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Berbicara kepada ARA News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), aktivis media di Mosul Abdullah al-Malla mengatakan, patroli polisi Hisbah ISIS telah menginformasikan kepada pemilik toko olahraga di pasar Dawasa, Mosul, tentang pelarangan penjualan pakaian olahraga.
Malla mengutip perkataan petugas polisi hisbah bahwa menjual dan memakai pakaian olahraga sebagai “meniru buta budaya kafir Barat”.
“Polisi hisbah memerintahkan pemilik toko olahraga untuk menjual pedang, tombak dan sadel bukannya atribut olahraga,” kata sumber itu kepada ARA News. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama