Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Islamic Book Fair 2025 Resmi Dimulai Hari Ini

Lailatul Mukarromah Editor : Arif R - Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21 WIB

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:21 WIB

173 Views

Ketua Pelaksana IBF 2025, Husni Kamil resmi buka IBF 2025, di JCC, Senayan, Jakarta. (Foto: Sidik/MINA)

Jakarta, MINA – Pameran buku terbesar se-Asia Tenggara, Islamic Book Fair 2025 resmi dibuka hari ini, Rabu (18/6), di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Acara yang berlangsung 18-22 Juni 2025, diikuti 222 penerbit, 42 perusahaan multiproduk serta 14 pondok pesantren.

Ketua Islamic Book Fair 2025, Husni Kamil, menyebutkan peserta pameran bukan hanya dari penerbit dalam negeri tapi juga dari luar negeri seperti Saudi Arabia, Mesir, Kuwait dan Malaysia. Masing-masing akan menampilkan dan menawarkan produk unggulannya.

Husni menambahkan, Islamic Book Fair 2025 akan dimeriahkan beragam acara seperti bedah buku langsung oleh penulis, diskusi bersama tokoh dan publik figur serta kegiatan literasi lainnya.

“Tahun ini, Islamic Book Fair menargetkan jumlah pengunjung sebanyak 300 ribu orang selama 5 hari pelaksanaan. Untuk mencapai target tersebut panitia bekerjasama dengan jaringan pondok pesantren se-Indonesia, sekolah, perguruan tinggi serta lembaga Islam lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kelaparan di Gaza Jadi Seruan Utama Aksi Ribuan Warga di CFD

Ia mengatakan, Islamic Book Fair ini bukan hanya sekedar pameran buku, tetapi ajang meningkatkan literasi industri perbukuan di Indonesia. Maka manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

IBF 2025 bukan sekadar pameran buku, tapi ruang hijrah, dari kebodohan menuju ilmu, dari kegelisahan menuju ketenangan.

Literasi Islami adalah jalan membentuk pribadi yang tangguh, beradab, dan berkualitas.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir, merayakan ilmu, dan menjadi bagian dari jihad literasi di Islamic Book Fair 2025,” kata Husni.

Baca Juga: MUI Pusat Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Serukan Regulasi demi Ketertiban Sosial

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: PP Muhammadiyah Kritik RUU KUHAP: Abaikan Prinsip Keadilan dan HAM

Rekomendasi untuk Anda