Tel Aviv, MINA – Tentara pendudukan Israel mengakui, terbunuhnya seorang warga Palestina, Aisha al-Rabi, (45 tahun), oleh serangan seorang pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki Oktober 2018 lalu, sebagai “tindakan bermusuhan” yang terjadi karena alasan nasionalisme.
Pada 13 Oktober 2018, Aisha, seorang ibu dari delapan anak, dari Bidya, sebelah barat Salfit, di Tepi Barat utara, terbunuh oleh serangan lemparan batu yang dilakukan oleh seorang pemukim Israel. Korban saat itu dalam perjalanan dengan mobil bersama suaminya yang juga terluka.
“Kementerian Angkatan Darat telah dipaksa untuk mengakui bahwa kejahatan itu adalah tindakan teroris, dan ini adalah pencapaian besar, meskipun tidak ada pengakuan oleh penjahat,” kata Mohamed Rahhal, pengacara untuk keluarga Rabi, menurut laporan Arab 48 yang dikutip MINA, Senin (13/1).
Dia menambahkan, “Tim pembela mengajukan permintaan ke pengadilan untuk menghancurkan rumah pelaku pembunuhan wanita Palestina itu.” Dia berkata, “Israel menghancurkan rumah-rumah orang-orang Arab yang melakukan serangan terhadap Israel, tetapi tidak melakukannya pada para pelaku Yahudi.”
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pemukim Israel melakukan serangan hampir setiap hari terhadap warga Palestina dan properti mereka di berbagai daerah Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem.
Menurut laporan oleh Wall and Settlement Resistance Authority, selama tahun 2019, para pemukim melakukan lebih dari 859 serangan, yang mengakibatkan kematian 4 korban, cedera 192 warga negara dan kerusakan pada 3.794 dunum tanah warga, dan serangan-serangan ini terjadi secara luas di Yerusalem, Nablus dan Hebron.
Jumlah pemukim di Tepi Barat mencapai lebih dari 692 ribu, jumlah koloni dan pos-pos 300, dan 13 pos-pos pemukiman baru didirikan selama 2019. (T/B04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka