Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Ancam Amnesty International  

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 31 Januari 2019 - 09:24 WIB

Kamis, 31 Januari 2019 - 09:24 WIB

3 Views

Erdan mengatakan dia sudah mulai bertindak dengan baik sebelum rilis laporan Amnesty [AFP]

Tel Aviv, MINA – Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan telah mengancam, untuk melarang Amnesty International dari akses ke negara itu atas tuduhannya Rabu (30/1) bahwa perusahaan-perusahaan pariwisata digital mendapat untung dari “kejahatan perang” di Tepi Barat yang diduduki.

Kelompok Hak Asasi Manusia terkemuka yang berbasis di London itu meminta Raksasa online Airbnb, Booking.com, Expedia dan TripAdvisor untuk berhenti mencantumkan akomodasi, kegiatan, dan atraksi wisata di pemukiman di wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Amnesty International yang munafik berbicara atas nama Hak Asasi Manusia dan dalam praktik mempromosikan boikot terhadap warga Israel sebagai bagian dari kampanye boikot dan delegitimasi anti-Semit,” jawab Erdan dalam pernyataannya dalam bahasa Ibrani yang dirilis Selasa (29/1) malam, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.

“Saya menginstruksikan kementerian urusan strategis untuk memeriksa kemungkinan mencegah personel Amnesty memasuki, atau tinggal di Israel,” kata Erdan yang juga menteri urusan strategis, dan sedang giat menentang gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) terhadap Israel di dunia internasional.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Dia mengatakan, sudah mulai bertindak baik sebelum publikasi resmi studi “Destination: Occupation” yang dikeluarkan Amnesty.

“Beberapa minggu yang lalu saya meminta menteri keuangan untuk mengakhiri manfaat pajak yang diberikan kepada Amnesty International,” katanya tanpa memberikan perincian.

Dalam laporannya, Amnesty mengatakan, mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur karena bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional sehingga pemukiman yang dibuat Israel dianggap ilegal.

“Dalam melakukan bisnis dengan pemukiman, keempat perusahaan berkontribusi, dan mendapat keuntungan dari, pemeliharaan, pengembangan dan perluasan pemukiman ilegal, yang merupakan kejahatan perang di bawah hukum pidana internasional,” tegas Amnesty International.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Pada bulan November, Airbnb mengumumkan telah menghapus dari daftar penawarannya, rumah sewa di Tepi Barat yang diduduki. (T/Gun/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda