Yerusalem MINA – Pengadilan Distrik pendudukan Israel di Yerusalem yang diduduki hari ini membebaskan polisi yang membunuh pria autis Palestina yang bernama Iyad Hallaq di Kota Tua Yerusalem .
Polisi menembak Hallaq meskipun mengetahui kecacatannya, tetap menembaknya dengan alasan mencurigainya memiliki benda mencurigakan di tangannya, kemudian mengatakan Hallaq tidak bersenjata. dikutip dari WAFA Kamis (6/7)
Pengadilan membebaskan polisi dari kesalahan apa pun hanya mengklaim dia ‘’bertindak sembrono’’
Kasus ini sering kali terjadi dimana anggota polisi pendudukan Israel dibebaskan dari tuduhan pembunuhan.
Baca Juga: Sektor Media Gaza Hancur, 143 Jadi Sasaran Zionis Israel
Israel juga memutuskan untuk menutup investigasi untuk tentara Israel yang terlibat dalam penganiayaan terhadap orang tua Palestina-Amerika, Omar Asaad, 80, dari desa Jaljalia, sebelah utara Ramallah, yang mengakibatkan kematiannya (T/ind/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNICEF: Blokade Bantuan Membuat Anak-Anak Gaza ke Jurang Kehancuran