Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Bebaskan Wartawati Palestina

Ali Farkhan Tsani - Senin, 12 Desember 2022 - 05:53 WIB

Senin, 12 Desember 2022 - 05:53 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel membebaskan wartawati Palestina, Bushra Al-Taweel (29 tahun) asal Al-Bireh, Tepi Barat bagian tengah dari pos pemeriksaan Salem, sebelah barat Jenin, Ahad malam(11/12/2022).

Sumber Quds Press melaporkan, pendudukan membebaskan Bushra setelah dia menghabiskan sembilan bulan di bawah penahanan administratif.

Dia ditangkap pada 21 Maret lalu. Dia sebelumnya ditangkap beberapa kali, mulai tahun 2011 ketika dia berusia 18 tahun.

Sebagian besar dia dikenai penahanan administratif.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Penahanan administratif adalah keputusan penahanan atas perintah militer Israel tanpa dakwaan, dengan dalih memiliki “berkas rahasia” untuk tahanan.

Penahanan administratif dapat berlangsung selama enam bulan, dan dapat diperpanjang berkali-kali. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina