Gaza, MINA – Sedikitnya 11 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak, syahid pada Sabtu (21/6) pagi akibat serangan penjajah Israel yang menargetkan kerumunan warga sipil sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza bagian tengah dan selatan.
Menurut sumber medis setempat, dalam insiden terbaru, tiga anak syahid dan satu lainnya luka kritis akibat serangan Israel yang menghantam sekelompok anak di Jalan Al-Mansoura, lingkungan Shujaiya, sebelah timur Kota Gaza, demikian dilansir Anadolu.
“Sementara itu, di Rumah Sakit Al-Awda Gaza tengah melaporkan menerima lima jenazah dan 15 korban luka, termasuk empat dalam kondisi kritis, setelah serangan terhadap warga sipil yang menunggu bantuan di selatan Wadi Gaza,” kata sumber medis itu.
Pagi harinya, tiga warga Palestina dilaporkan tewas tertembak pasukan Israel di dekat titik distribusi bantuan di sebelah barat Kota Rafah, Gaza selatan.
Baca Juga: Polisi Israel Cegah Ribuan Jamaah Hadiri Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Saksi mata menyatakan para korban sedang menunggu bantuan kemanusiaan di lokasi yang dikendalikan oleh militer Israel. Beberapa warga lainnya juga dilaporkan tertembak di daerah Nitzarim, Gaza tengah, saat mencoba mengakses bantuan.
Sejak 7 Mei, penjajah Israel mendistribusikan bantuan secara terbatas melalui skema yang disebut Gaza Humanitarian Foundation, didukung Israel dan AS, tetapi ditolak oleh PBB. Mekanisme itu dinilai mematikan karena warga yang mengaksesnya sering kali menjadi sasaran tembakan tentara Israel.
“Serangan udara dan artileri Israel terus menghantam berbagai wilayah Gaza. Kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah dan kota Jabalia di Gaza utara dilaporkan mengalami gempuran hebat. Di Khan Yunis, tembakan dari kapal perang Israel menargetkan perahu-perahu nelayan yang tersisa,” tambah Sumber Medis itu.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 55.700 warga Palestina telah terbunuh dalam agresi Israel di Gaza, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Israel Larang Warga Shalat Jumat di Masjid Ibrahimi
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Tutup Komplek Masjid Al-Aqsa untuk Jumat Kedua, Jamaah Dibatasi