Beirut, MINA – Pemerintah Lebanon akan mengajukan gugatan kepada Israel melalui PBB setelah menyelesaikan penilaian kerusakan atas penggunaan fosfor putih dalam serangan di lahan pertanian di selatan negara itu.
“Lebanon melalui Kementerian Luar Negeri akan menggugat Israel…dan lebih banyak lagi gugatan akan diajukan setelah komisi Kementerian Pertanian menyelesaikan analisis dan penilaian mereka atas kerusakan akibat fosfor putih, yang membuat banyak lahan tidak dapat digunakan,” ujar Penjabat Menteri Pertanian Abbas Hajj Hassan kepada RIA Novosti. Melansir Antara (24/12).
Penggunaan fosfor putih sebagai senjata pembakar telah dilarang berdasarkan Protokol III Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) 1980, yang mengatur penggunaan senjata yang dirancang untuk membakar target.
Israel dan Hezbollah, Lebanon sepakat mengadakan gencatan senjata yang ditengahi AS mulai 27 November 2024.
Baca Juga: PM Inggris Berharap Perdamaian di Timur Tengah pada Natal
Namun, meskipun telah menyepakati gencatan senjata, angkatan bersenjata Israel terus menyusup ke wilayah udara Lebanon, menyerang target tertentu di selatan, melakukan pengintaian udara di atas Beirut dan kota-kota besar, serta menyerbu desa-desa perbatasan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Nyatakan Ingin Miliki Wilayah Greenland, Denmark Murka