Gaza, 12 Ramadhan 1437/ 17 Juni 2016 (MINA) – Menurut sumber resmi Palestina mengatakan, Otoritas Penjajah Israel mengizinkan warga Palestina dari Jalur Gaza untuk melakukan ibadah shalat Jum’at di Masjid Al-Aqsha di Al-Quds Timur, setelah kunjungan dilarang karena sebuah serangan mematikan di Tel Aviv pekan lalu.
“Ratusan jamaah yang berusia di atas 50 tahun dari Jalur Gaza diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Al-Aqsha pada Jum’at kedua di bulan suci Ramadhan,” kata sumber Palestina kepada Ma’an yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam menanggapi serangan di Tel Aviv yang menewaskan empat pemukim ilegal Israel dan belasan lainnya terluka, Otoritas Penjajah Israel menghentikan semua koordinasi dengan wilayah terblokade itu selama Ramadhan.
Termasuk membatalkan kunjungan pekanan warga Palestina yang lanjut usia ke Masjid Al-Aqsha, dilakukan sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata mengakhiri agresi Israel ke Jalur Gaza 2014 lalu.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Seiring dengan gencatan senjata, kunjungan telah terputus pada sejumlah kesempatan untuk alasan keamanan dan hari raya Yahudi.
Israel mencabut larangan Maret lalu karena tuduhan bahwa warga Palestina bepergian untuk ibadah tidak kembali ke Jalur Gaza pada hari yang sama dari kunjungan, seperti perjanjian yang ditetapkan, mengklaim sebagai “ancaman bagi keamanan.”
Sebagian besar dari 1,8 juta warga Palestina di Jalur Gaza yang terkurung di dalam wilayah kantong pantai akibat blokade militer yang diberlakukan oleh Israel.(T/hna/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya