Tel Aviv, MINA – Otoritas Israel menjatuhkan larangan bepergian dan menyita paspor seorang pejabat Palestina pada Kamis (22/11).
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Palestina untuk urusan Al-Quds (Yerusalem), menteri bernama Adnan Al-Husayni itu dipanggil oleh para perwira intelijen Israel pada Rabu.
Seorang anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengungkapkan, Al-Husayni telah dilarang bepergian ke luar negeri untuk jangka waktu tiga bulan dan dikenai denda 10 ribu shekel (sekitar USD 2.675). Demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.
Israel kerap menjatuhkan pembatasan serupa pada pejabat Palestina lainnya, termasuk Gubernur Yerusalem Adnan Gheith dan kepala intelijen Majed Faraj.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Gheith sempat ditahan oleh otoritas Israel pada bulan lalu sebelum dibebaskan beberapa hari kemudian. (R/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza