Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Kembali Bangun Pemukiman Ilegal

sri astuti - Jumat, 12 Oktober 2018 - 15:02 WIB

Jumat, 12 Oktober 2018 - 15:02 WIB

4 Views

Pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat (MEMO)

Tel Aviv, MINA – Mahkamah Agung Israel hari Kamis (11/10) memutuskan pembangunan pemukiman ilegal baru Amichai diizinkan untuk dilanjutkan.

Pengadilan menolak petisi yang diajukan oleh kelompok-kelompok hak asasi, termasuk Peace Now dan Yesh Din yang menuntut agar situs tersebut dievakuasi dan dihancurkan, demikian MEMO melaporkan dikutip MINA.

Kelompok hak asasi menganggap, komite perencanaan yang menyetujui pembangunan pemukiman tersebut tidak menyelidiki apakah memang dibutuhkan untuk membangun sebuah pemukiman.

Selain itu, mereka mengatakan bahwa komite tidak mengevaluasi dampak rencananya pada penduduk Palestina yang tinggal di daerah tersebut, serta dampak dari rencana pada masalah lingkungan dan transportasi.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Dalam tanggapannya, pengadilan mengatakan, bahwa hal tersebut tidak berlaku, karena satu-satunya masalah yang dapat dipertimbangkan pengadilan adalah legalitas kota itu sendiri dan apakah pemukiman tersebut dibangun di tanah yang dimiliki secara pribadi.

Pada September 2017, pasukan Israel memulai pembangunan pemukiman baru pertama di Tepi Barat yang diduduki sejak 1992.

Amichai sendiri direncanakan akan menjadi rumah bagi 200-300 pemukim Yahudi yang telah dipindahkan secara paksa dari pos tak resmi Amona. (T/Ast/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Rekomendasi untuk Anda