Gaza, MINA – Tentara pendudukan Israel pada Rabu (29/5) mengumumkan pembatasan kembali zona penangkapan ikan di perairan Gaza hingga maksimum 10 mil dari 15 mil.
Mereka mengklaim tindakan tersebut sebagai tanggapan atas peluncuran balon yang dilengkapi dengan bom api ke daerah-daerah Israel.
Menurut laporan Palinfo, langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah tentara Israel mengembalikan batas penangkapan ikan ke batas maksimum 15 mil laut, setelah pemangkasan sebelumnya sebagai respon terhadap tembakan balon pekan lalu.
Keputusan Israel sebelumnya untuk menambah wilayah penangkapan ikan adalah langkah pertama dalam menerapkan gencatan senjata untuk mencegah konflik baru antara Israel dan faksi-faksi perlawanan Palestina.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Di bawah Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada 1993, Israel wajib mengizinkan penangkapan ikan hingga 20 mil laut, tetapi ini tidak pernah dilaksanakan.
Dalam praktiknya, Israel hanya mengizinkan penangkapan ikan hingga 12 mil laut sampai 2006, ketika zona penangkapan ikan dikurangi menjadi enam dan kemudian menjadi tiga.
Israel mempertahankan blokade laut yang berat di Gaza, membatasi lalu lintas masuk dan keluar dari wilayah kantong pantai itu serta jarak melaut nelayan Gaza. Hal tersebut sangat mempengaruhi mata pencaharian sekitar 4.000 nelayan dan setidaknya 1.500 orang yang terlibat dalam industri perikanan. (T/Sj/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza