Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Kembali Tangkap Gubernur Palestina di Yerusalem

Syauqi S - Ahad, 25 November 2018 - 21:21 WIB

Ahad, 25 November 2018 - 21:21 WIB

3 Views ㅤ

Arab News

Yerusalem, MINA – Polisi Israel menangkap Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Gheith, untuk kedua kalinya dalam beberapa bulan, kata seorang juru bicara, Ahad (25/11), setelah laporan penyelidikan terkait penjualan tanah.

Situs Arab News mewartakan Adnan Gheith ditangkap di Yerusalem Timur semalam,
juru bicara polisi Micky Rosenfeld mengatakan dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Pada 20 Oktober, Gheith ditahan selama dua hari, diinterogasi sebelum dibebaskan.

Dia juga diinterogasi beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir dan kantornya diserbu pada 4 November.
Media Israel melaporkan, pihak berwenang telah menyelidiki gubernur menyusul langkah Otoritas Palestina (PA) menangkap seorang pria pada Oktober yang dituduh terlibat penjualan properti di Jerusalem timur kepada seorang pembeli Yahudi.

Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi

Penjualan semacam itu dianggap berkhianat di kalangan warga Palestina yang mengkhawatirkan pemukim Israel membeli properti di Yerusalem Timur.

Namun di antara warga Israel, ada seruan agar pihak berwenang membebaskan pria yang ditangkap oleh PA atas penjualan itu.

Surat kabar Israel Haaretz melapaorkan,
pria itu adalah seorang Palestina dengan kewarganegaraan AS.

Fuad Hallaq, penasihat senior Organisasi Pembebasan Palestina di Yerusalem mengatakan, ia yakin penangkapan Gubernur Adnan Gheith adalah bagian dari upaya Israel untuk menekan pemimpin Palestina agar membebaskan lelaki itu.

Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu

Israel menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Kegiatan Otorita Palestina dilarang di Yerusalem oleh Israel.

Akibatnya, PA memiliki menteri urusan Yerusalem dan seorang gubernur Yerusalem yang berkedudukan di Al-Ram, persis di bagian lain dari tembok pemisah Israel di Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki. (T/R11/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Penjajah Israel Serang Sejumlah Desa dan Kota di Tepi Barat  

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia
Dunia Islam