Gaza, MINA – Militer penjajah Israel kini mengendalikan sekitar tiga perempat wilayah Jalur Gaza. Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut angka itu mencapai 77 persen, dicapai lewat serangan darat, pengerahan pasukan di area sipil, serta tembakan bertubi-tubi yang menghalangi warga Palestina kembali ke rumah dan tanah mereka.
“Warga terusir dari wilayahnya sendiri, dicegah mengakses properti mereka, dan dipaksa hengkang lewat kebijakan penggusuran yang sewenang-wenang,” demikian pernyataan yang dirilis pada Ahad (25/5), seperti dikutip Quds News.
Pemerintah Gaza meminta PBB dan komunitas internasional turun tangan menghentikan perluasan kendali Israel. Mereka menyebut aksi militer ini sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis, yang mencerminkan “keinginan politik Israel untuk memaksakan solusi akhir lewat kekerasan”—istilah yang merujuk pada strategi pemusnahan sistematis dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Sementara itu, Euro-Med Human Rights Monitor melaporkan bahwa sejak Januari, militer Israel telah menerbitkan sedikitnya 35 perintah evakuasi. Dampaknya, lebih dari satu juta warga Gaza terusir dari tempat tinggalnya.[]
Baca Juga: Irlandia akan Ajukan RUU Penangguhan Perdagangan dengan Perusahaan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)