Gaza, MINA – Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina melaporkan, Israel melakukan 172 kedzaliman atau pelanggaran terhadap para nelayan di Gaza, Palestina selama enam bulan pertama tahun 2020.
Pernyataan ini muncul dalam sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan (non-pemerintah) pada Sabtu (4/7).
“Pelanggaran tersebut tercermin dalam pembatasan area penangkapan ikan, penembakan terhadap para nelayan, penyanderaan, termasuk penyitaan terhadap kapal dan peralatan milik para nelayan,” kata pernyataan tersebut seperti dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo).
Lembaga HAM tersebut melanjutkan, pelanggaran tersebut berdampak pada jumlah tangkapan ikan dan tentu berpengaruh pada jumlah nelayan yang semakin berkurang.
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
“Jumlah orang yang terlibat ondi sektor perikanan di Jalur Gaza pada 2019 mencapai 5.606 pekerja, termasuk 3.606 nelayan. Sementara pada 1997, jumlah pekerja di sektor itu mencapai adalah 10 ribu pekerja,” kata lembaga itu.
Bukan hanya itu, lanjut lembaga tersebut, akibat tindakan Israel tersebut banyak nelayan yang jatuh pada kemiskinan karena sektor perikanan merupakan salah satu sumber utama perekonomian di Gaza.
“Selain berkontribusi pada produk nasional, juga mendukung ketersediaan makanan penduduk Palestina,” ujar lembaga HAM itu. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur