Hebron, 1 Ramadhan 1437/6 Juni 2016 (MINA) – Pemerintah penjajah Israel melarang kumandang adzan di Masjid Al-Ibrahimi Hebron sebanyak 49 waktu selama bulan Mei kemarin.
Direktur wakaf Masjid Hebron dalam keteranganya, Ahad (5/6) mengungkapkan pelarangan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah penjajah Israel melarang adzan dengan alasan mengagganggu ketenangan para pemukim Zionis yang tinggal di bagian tanah rampasan di dekat Masjid Ibrahimi.
Di sisi lain, Israel tak peduli larangan kumandang adzan bagi bangsa Palestina yang merupakan kategori penodaan terhadap agama dan kesucianya, demikian The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Disamping itu, kaum Muslimin yang akan memasuki Masjid Hebron harus melewati sejumlah pos pemeriksaan elektronik. Mereka yang akan ke Masjid Ibrahimi dan Kota Al-Quds harus tunduk pada pemeriksaan pasukan penjajahan Israel yang melecehkan.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mereka juga telah menerapkan pembagian waktu dan tempat pada masjid tersebut. Padahal tahun 1994 mereka telah membantai kaum Muslimin di masjid itu.
Lebih jauh, pasukan penjajah Israel bahkan melarang kaum Muslimin melakukan shalat ied di dalam lingkungan masjid Hebron.
Namun sebaliknya, penjajah Israel mengizinkan selebar-lebarnya bagi kelompok pemukim Zionis yang berkunjung ke sana. Tak jarang pula mereka melakukan ritual ibadah yang membuat warga setempat marah. (T/P011/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel