Kota Al-Quds, MINA – Polisi Israel pada Ahad (11/4) malam menyerahkan sebuah surat perintah yang melarang seorang aktivis Muslimah Palestina, Medellin Issa, memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu pekan
Issa seorang aktivis Muslimah pembebasan Al-Aqsa dari Kota Kafr Qasim, Tepi Barat itu, mengatakan, polisi Israel memanggilnya untuk diinterogasi di Kota Al-Quds (Yerusalem) dan memberinya larangan masuk Al-Aqsa satu pekan yang dapat diperbarui.
Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa larangan masuk Al-Aqsa akan diperpanjang selama enam bulan lagi, PIC melaporkannya.
Dia menambahkan, aparat intelijen Israel membenarkan tindakan tersebut dengan mengklaim bahwa kehadirannya di Masjid Aqsa akan berbahaya dan merepotkan.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Perintah sebelumnya yang melarang masuknya Issa ke situs tersuci ketiga dalam Islam itu berlangsung selama 16 bulan dan berakhir pada Desember lalu.
Otoritas pendudukan Israel dan polisi di Yerusalem memberikan hak kepada diri mereka sendiri untuk mengeluarkan larangan masuk Al-Aqsa terhadap jamaah Muslim dan mengambil keputusan sendiri untuk memutuskan siapa yang dapat dan tidak dapat shalat di Masjid meskipun faktanya mereka tidak memiliki yurisdiksi atas tempat suci Islam tersebut.
Menurut perjanjian yang ditandatangani, Yordania adalah penjaga situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.(T/R1/P1)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Mi’raj News Agency (MINA)