Gaza, 17 Jumadil Akhir 1436/6 April 2015 (MINA) – Seorang pejabat Palestina mengatakan, Otoritas Pendudukan Israel telah melarang masuknya barang impor dari sepuluh perusahaan Palestina ke Gaza.
Pejabat perbatasan Palestina, Mounir Al-Ghalban mengatakan, selain barang impor, Israel juga melarang masuknya bahan bangunan tertentu masuk ke Jalur Gaza.
“Barang-barang yang dilarang adalah kayu pinus, pipa baja, dan batang las,” ujar Al-Ghalban sebagaimana Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip Mi’raj Isamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin.
Al-Ghalban mengatakan, Otoritas Pendudukan Israel terus melarang masuknya bahan bangunan ke Gaza, kecuali untuk jumlah yang sedikit, yang ditujukan untuk proyek-proyek oleh badan-badan internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Selama serangan 51 hari musim panas lalu, sebanyak 15.671 unit rumah di Jalur Gaza mengalami kerusakan, termasuk 2.276 rumah hancur total, menurut data resmi Palestina.
Lebih dari 2.160 warga Gaza tewas yang sebagian besar warga sipil, sementara 11.000 lainnya luka-luka. israel/">Agresi Israel berlangsung selama Juli-Agustus tahun lalu.
Serangan akhirya berakhir pada 26 Agustus dengan pengumuman genjatan senjata yang disepakati oleh faksi-faksi perlawanan Palestina.
Setelah gencatan senjata, Koordinator PBB khusus untuk perdamaian Timur Tengah, Robert Serry mengumumkan rencana untuk memberlakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan bangunan untuk membangun kembali Gaza.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Oktober 2014 di Kairo, 50 negara menjanjikan dana sebesar 5,4 miliar dolar AS untuk pemerintah Palestina, setengah dana dialokasikan untuk rekonstruksi Jalur Gaza yang hancur.
Israel sering menyuarakan kekhawatiran bahwa persediaan pembanguanan, terutama semen, akan digunakan oleh faksi-faksi Palestina di Gaza untuk membangun terowongan dan benteng militer.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka