Hebron, MINA – Wakil Menteri Kesehatan Palestina Asad Ramlawi mengatakan, Israel melarang Kementerian Kesehatan Palestina mengimpor suplemen khusus anak-anak ke wilayah itu pada 2019 mendatang.
Dalam sebuah siaran pers, Selasa (11/12), Ramlawi mengatakan, larangan impor suplemen oleh Israel ke wilayah Palestina menyebabkan kesulitan dalam mencari solusi, demikian Palinfo melaporkan.
“Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Unicef (United Nations Children’s Fund),” katanya.
Ramlawi menjelaskan, kementerian kesehatan selama dua bulan terakhir terkejut oleh larangan otoritas pelabuhan Israel pada impor suplemen khusus anak-anak.
Baca Juga: Pesan Pilu Tentara Israel yang Disandera di Gaza
Seperti dinyatakan Unicef, Israel menggunakan hukum itu sejak tahun 1986, tetapi telah berubah selama 32 tahun terakhir.
Ramlawi mengutuk keputusan ini, menurut dia hukum itu telah berubah selama 32 tahun terakhir, sejak kontrol kekuasaan 1994 tidak ada masalah dalam hal ini.
Menurut Ramlawi, Kementerian Kesehatan Palestina akan terus mencari cara dan berkomunikasi dengan PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef, untuk menghapus keputusan itu yang dia sebut kebijakan kejam.
Pihak berwenang Israel hanya menerima suplemen dari 10 negara, tetapi negara-negara itu memproduksi dengan tidak peduli berapa banyak yang dijual, sehingga mereka tidak mendapatkan izin dari WHO.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Dirikan Dua Pos Ilegal di Tepi Barat
Sementara Palestina tidak akan mendapatkan suplemen untuk anak dari negara-negara lain tanpa sertifikat WHO. (T/Ais/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mantan Menteri Israel Akui Kekalahan Pasukannya di Gaza