Kota Al-Quds, MINA – Otoritas Pendudukan Israel pada Ahad malam (4/2) memutuskan untuk melarang tujuh Muslimah penduduk asli Kota Al-Quds (Yerusalem) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama dua pekan.
Khaled Zabarqa, seorang pengacara, mengatakan bahwa polisi militer Israel menahan enam wanita dan seorang gadis Muslimah Palestina ketika mereka meninggalkan pos pemeriksaan di gerbang Yerusalem Timur.
Pasukan militer Israel menahan ketujuh Muslimah tersebut ketika mereka hendak pergi keluar masjid Al-Aqsa di gerbang Hitta, Asbat, dan gerbang Annather, demikian Kantor Berita Al-Ray melaporkannya yang dikutip MINA.
Tujuh wanita itu diidentifikasi bernawa Dina Tarwa, Zainab Tarwa, Ibtasam Tawil, Rania Ghazzawi, Jihad Al-Razzim, Suad Obaidiah, dan Safa Imam.
Baca Juga: UNICEF Ungkap Jumlah Anak Gaza yang Syahid Setiap Hari di Masa Gencatan Senjata
Para tahanan dibebaskan setelah itu usai dipaksa menandatangani perintah yang melarang mereka masuk ke dalam situs tersuci ketiga dalam Islam tersebut selama 14 hari.
Zabarqa menunjukkan, para wanita itu ditahan karena melakukan ziarah di bagian timur kompleks masjid, yang dikenal sebagai Bab Al-Rahma.(T/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNICEF: Dua Anak Syahid Setiap Hari di Gaza Meski Gencatan Senjata
















Mina Indonesia
Mina Arabic