Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel memaksa seorang warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan rumahnya sendiri dengan dalih bangunan tersebut didirikan tanpa izin.
Menurut laporan Wafa, Rabu (17/8), jika rumah tersebut tidak dirobohkan, otoritas Israel akan menghancurkannya dan pemilik akan dikenakan biaya penghancuran yang sangat mahal.
Farouq Mustafa, seorang warga Al-Isawiyya, Yerusalem Timur mengatakan, keluarganya terkejut saat menerima pemberitahuan dari pemerintah setempat untuk menghancurkan rumah mereka sendiri, padahal pengadilan telah mencabut perintah tersebut.
Selain itu, dia juga membayar denda yang sangat tinggi pada Mei lalu agar rumahnya tidak dihancurkan.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pendudukan Israel berdalih, rumah tersebut dibangun tanpa izin dan mereka juga secara bertahap menghancurkan rumah warga Palestina lainnya untuk menekan populasinya di Yerusalem.
Di sisi lain, Israel membangun puluhan ribu rumah di pemukiman ilegal Yerusalem Timur untuk Yahudi agar populasi mereka seimbang di kota itu. (T/ri/RE1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka