Ramallah, 27 Muharram 1436/20 November 2014 (MINA) – Lebih dari 10 ribu palestina/">anak-anak Palestina berada di penjara Israel sejak 2000, kata Menteri palestina/">Otoritas Palestina yang bertanggung jawab di bidang tahanan, Issa Qaraqaa.
Pernyataan Issa Qaraqaa itu disampaikan Kamis ini pada peringatan tahun Konvensi Hak Anak, yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1989 dan mulai berlaku pada 2 September 1990.
Issa Qaraqaa menyatakan, sejumlah tiga ratus palestina/">anak-anak Palestina yang saat ini mberada dibalik jeruji besi Israel. Sebagaimana dilaporkan The Palestine Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Sejak Juni 2014, pasukan pendudukan Israel menangkap hampir 3.000 warga Palestina, 30 persen di antaranya adalah anak-anak. Sebagian besar penangkapan dilakukan di Kota Al-Quds yang diduduki, menyusul 850 warga Al-Quds yang berhasil ditangkap.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
Dia mengatakan, 95 persen dari anak-anak yang ditahan menjadi sasaran penyiksaan serta pemukulan selama penangkapan dan proses investigasi sebagai bagian dari kebijakan Israel yang secara paksa mendapatkan pengakuan dari para tahanan.
Menteri untuk urusan tahanan menyerukan membatalkan undang-undang Israel untuk memberikan hukuman tambahan kepada palestina/">anak-anak Palestina, dengan tambahan 20 tahun hukuman penjara.
“Israel tidak memberikan kekebalan bagi anak-anak dan terus melanggar perjanjian internasional tentang hak-hak anak, dengan menyiksa dan mempermalukan mereka serta menolak untuk dibawa ke meja pengadilan,” ungkap Issa Qaraqaa.(T/P008/R05)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan