Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Peringatkan Komunitas Badui Akan Diusir dari Desanya

Zaenal Muttaqin - Senin, 18 September 2017 - 17:24 WIB

Senin, 18 September 2017 - 17:24 WIB

324 Views

Seorang wanita Badui Palestina berdiri di samping tenda yang hancur di desa Atouf di Lembah Yordan. (Foto:AFP, File)

badui-300x200.jpg" alt="" width="806" height="537" /> Seorang wanita Badui Palestina berdiri di samping tenda yang hancur di desa Atouf di Lembah Yordan. (Foto: File)

 

Bethlehem, MINA – Pasukan Israel telah memperingatkan penduduk desa Badui Khan al-Ahmar, mereka berisiko untuk segera dipindahkan secara paksa dari desa tempat tinggal mereka karena desa akan diratakan dengan tanah, tapi kelompok Hak Asasi Manusia negara tersebut menyatakan menentang tindakan itu dan menyebutnya sebagai “kejahatan perang”.

Peringatan dilakukan beberapa pekan setelah Menteri Pertahanan Israel Israel Avigdor Lieberman, mengumumkan rencana yang akan dilakukan untuk mengusir warga Khan Al-Ahmar dalam beberapa bulan.

Lieberman juga mengatakan, rencana pengusiran secara keseluruhan komunitas Susiya, yang terletak di Hebron Selatan, juga sedang berlangsung, seperti dilaporkan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Senin (18/9).

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Menanggapi rencana tersebut, kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem mengecam pemerintah Israel dan mengirim surat mendesak kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengatakan bahwa evakuasi Susiya dan Khan Al-Ahmar, yang terletak di sebelah timur Yerusalem, merupakan kejahatan perang.

“Ini kejahatan perang yang keluar dari instruksi Anda dan di bawah tanggung jawab pribadi Anda,” katanya.

B’Tselem kemudian melaporkan bahwa pejabat dari tentara Israel dan Administrasi Sipil mengatakan kepada penduduk setempat di Khan al-Ahmar pada Rabu (13/9), satu-satunya pilihan mereka adalah pindah ke sebuah tempat relokasi yang dialokasikan oleh Israel ke komunitas Badui tanpa berkonsultasi dengan mereka terlebih dahulu.

Menurut kelompok tersebut, wilayah yang diusulkan yang dikenal sebagai al-Jabal Barat terletak di sebelah tempat pembuangan sampah di Adu Dis.

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

“Pengacara komunitas Khan al-Ahmar, Shlomo Lecker, telah menginformasikan kepada petugas Administrasi Sipil yang bertanggung jawab bahwa dia tidak diizinkan untuk bertemu dengan kliennya tanpa persetujuan dan kehadirannya, namun CA terus maju,” kata B’Tselem.

Sebuah sidang di Mahkamah Agung Israel telah dijadwalkan pada 25 September, mengenai petisi yang diajukan terhadap rencana negara Israel untuk menghancurkan semua struktur Khan al-Ahmar, dan juga sebuah petisi yang diajukan oleh permukiman ilegal Israel di wilayah yang menginginkan Khan al -Ahmar harus dibongkar.

“Tindakan Administrasi Sipil tampaknya membuka jalan bagi negara untuk mengklaim bahwa mereka bertindak dengan niat baik dan telah berkonsultasi dengan masyarakat,” kata B’Tselem.

Awal tahun ini, pemerintah Israel menyampaikan pemberitahuan pembongkaran kepada setiap rumah di desa Badui Khan Al-Ahmar, termasuk sekolah dasar desa tersebut.

Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam

Desa tersebut terletak di lokasi pembangunan permukiman Israel yang direncanakan dan di sisi Israel dari rute yang direncanakan untuk penghalang pemisahan Israel.

Menurut B’Tselem, pada 27 Agustus, ratusan pemukim Israel, bergabung dengan anggota parlemen Israel, berdemonstrasi di dekat Khan Al-Ahmar, menekan pemerintah untuk bergerak maju dengan rencana pembongkarannya.

Pemberitahuan pembongkaran dikeluarkan kepada masyarakat yang hampir tidak mungkin mendapatkan izin bangunan Israel, yang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengatakan hasil dari rezim zonasi dan perencanaan diskriminatif yang diterapkan di Area C – lebih dari 60 persen Tepi Barat yang diduduki di bawah kendali penuh Israel.

Khan al-Ahmar adalah satu dari 46 desa Badui di Palestina yang 7.000 – 70 persen di antara penduduknya adalah pengungsi Palestina – di Tepi Barat tengah yang dianggap oleh PBB sebagaipemindahan paksa oleh pihak berwenang Israel ke situs alternatif

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

“Pembongkaran seluruh komunitas di Wilayah Pendudukan hampir tidak pernah terjadi sejak tahun 1967. Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, di mana Israel berkewajiban untuk menghormati semua tindakannya di Tepi Barat, ini berarti pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi, sehingga pemindahan paksa merupakan kejahatan perang, ” tegas B’Tselem. (T/B05/ P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Rekomendasi untuk Anda