Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perintahkan Hancurkan 11 Rumah dan Sebuah Masjid di Al-Quds Timur

Rana Setiawan - Selasa, 19 April 2016 - 20:02 WIB

Selasa, 19 April 2016 - 20:02 WIB

349 Views

(AlRay)

Al-Quds, 11 Rajab 1437/19 April 2016 (MINA) – Pengadilan Tinggi Israel, Senin (18/4), mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan 11 rumah dan sebuah masjid di Distrik Jabal Baba, Al-Quds Timur.

Sejumlah sumber di Al-Quds mengungkapkan bahwa keputusan Pengadilan Tinggi Israel itu mengacu pada 11 rumah warga Palestina milik keluarga Muzara’a dan Jahalein, yang luasnya mencapai 880 meter persegi dan dihuni sekitar 50 warga.

Juga penghancuran Masjid Ubadah Bin Shamit yang luasnya mencapai 150 meter persegi tak jauh dari lokasi rumah warga tersebut, demikian laporan Koresponden MINA di Gaza.

Sebelumnya Badan Adminstrasi Sipil Israel dikawal pasukan militer Israel menyerahkan 12 perintah penghentian pembangunan di Distrik Jabal Baba pada Februari lalu.(L/K02/R05)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Rekomendasi untuk Anda