Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perpanjang Penahanan Delapan Aktivis Kapal Madleen

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 34 detik yang lalu

34 detik yang lalu

0 Views

Para aktivis di Kapal Madleen menuju Gaza (foto: Anadolu Agency)
Para aktivis di Kapal Madleen menuju Gaza (Foto: Anadolu Agency)

Gaza, MINA – Delapan aktivis internasional dari kapal bantuan tujuan Gaza Madleen masih dalam tahanan Israel, kata organisasi hak asasi manusia Adalah, Rabu (11/6).

“Penahanan relawan Madleen yang terus berlanjut sepenuhnya melanggar hukum,” kata Adalah dalam sebuah pernyataan. Anadolu.

“Para relawan harus segera dibebaskan dan dikembalikan dengan selamat, baik ke Madleen untuk melanjutkan misi kemanusiaan mereka ke Gaza atau ke negara asal mereka,” ujar organisasi HAM tersebut.

Pasukan Israel menyita kapal berbendera Inggris itu di perairan internasional pada Senin pagi dan menahan 12 awaknya.

Baca Juga: Oposisi Israel Ajukan RUU Pembubaran Parlemen

Kapal itu berlayar dari Sisilia, Italia, pada 6 Juni, menuju Gaza dalam upaya untuk mematahkan blokade laut Israel di daerah kantong itu, tempat hampir 55.000 orang tewas dalam serangan mematikan sejak Oktober 2023.

Pihak berwenang Israel mendeportasi empat aktivis pada hari Selasa, termasuk aktivis lingkungan Swedia Greta Thunberg, ke negara asal mereka, sementara delapan lainnya masih ditahan.

Adalah mengatakan bahwa delapan aktivis tersebut dituduh memasuki Israel secara ilegal.

“Mereka tidak berusaha memasuki Israel atau bermaksud memasuki perairan teritorial Israel. Rute yang direncanakan adalah dari Sisilia ke perairan internasional dan kemudian langsung ke perairan teritorial Negara Palestina yang diakui secara internasional, ke Gaza,” ujar Adalah.

Baca Juga: Netanyahu Klaim Kemajuan Negosiasi Pertukaran Tahanan dengan Hamas

Adalah mengidentifikasi para aktivis yang masih ditahan Israel sebagai Suayb Ordu dari Turki, Mark van Rennes dari Belanda, Rima Hassan, Pascal Maurieras, Yanis Mhamdi, dan Reva Viard dari Prancis, Thiago Avila dari Brasil, dan Yasemin Acar dari Jerman.

Adalah menuduh Pengadilan Peninjauan Penahanan Israel memungkinkan pihak berwenang memperpanjang penahanan secara sewenang-wenang, berpotensi selama satu bulan, hingga 8 Juli 2025, tanpa pengawasan yudisial lebih lanjut yang jelas-jelas melanggar hukum internasional.

Israel terus menutup semua penyeberangan perbatasan Gaza untuk bantuan kemanusiaan sejak awal Maret. Badan-badan bantuan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara 2,4 juta penduduk Gaza. []

 

Baca Juga: Aktivis Kapal Madleen Mulai Mogok Makan di Tahanan Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda