Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perpanjang Penahanan Tahanan Mogok Makan Palestina setelah Kesepakatan Pembebasannya

sri astuti - Kamis, 29 September 2022 - 16:09 WIB

Kamis, 29 September 2022 - 16:09 WIB

11 Views

Khalil Awawdeh. (Foto; Twitter)

Yerusalem, MINA – Pengadilan Israel memperpanjang penahanan tahanan mogok makan Palestina, Khalil Awawdeh, selama satu pekan, dengan dalih bahwa ia memiliki telepon genggam.

Asosiasi Muhjat Al-Quds mengatakan dalam sebuah pernyataan, otoritas pendudukan Israel memperpanjang penahanan Awawdeh atas klaim memiliki ponsel yang dia gunakan ketika dia dipindahkan dari Rumah Sakit Assaf Harofeh ke klinik Penjara Al-Ramla, Middle East Monitor melaporkan.

Kementerian Tahanan dan Pembebasan Tahanan Palestina di Gaza mengatakan, perpanjangan penahanan Awawdeh “adalah pelanggaran terhadap kesepakatan yang dicapai pada pembebasannya berdasarkan mana ia menangguhkan mogok makan.”

“Dengan cara ini, otoritas pendudukan Israel mundur dari janji yang mereka buat bulan lalu untuk membebaskannya pada 2 Oktober 2022,” katanya.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

“Ini adalah perkembangan berbahaya yang berarti pendudukan tidak akan melepaskan mogok makan pada tanggal yang disepakati, kecuali keputusan pengadilan baru dikeluarkan,” katanya, memperingatkan bahwa pengadilan kemungkinan akan memperbarui perpanjangan.

Pada 31 Agustus, Awawdeh menangguhkan mogok makannya setelah 172 hari sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai dengan otoritas pendudukan Israel, yang menetapkan dia akan dibebaskan pada 2 Oktober dan penahanan administratifnya tidak akan diperpanjang. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina