Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Pertimbangkan Rencana Penyelidikan Oleh Mahkamah Pidana Internasional

Zaenal Muttaqin - Selasa, 6 April 2021 - 22:03 WIB

Selasa, 6 April 2021 - 22:03 WIB

4 Views

Yerusalem, MINA – Pemerintah pendudukan Israel menggelar pertemuan khusus pada Selasa (6/4) untuk mempertimbangkan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Pidana Internasional yang akan melakukan penyelidikan atas kejahatan Israel di dalam wilayah pendudukan.

Saluran berita berbahasa Ibrani Kan 11, yang dikutip media Safa melaporkan, pertemuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan berlangsung dua hari, sebelum batas waktu yang diberikan pengadilan kepada “Israel” untuk menanggapi pemberitahuan guna memulai penyelidikan.

Saluran berita itu mengatakan, kementerian luar negeri dan militer cenderung mendukung tanggapan atas laporan pengadilan pidana tersebut.

Sebaliknya, situs berita Ibrani “Walla” menyatakan, pihak berwenang yang kompeten dalam urusan keamanan dan luar negeri Israel mengadakan beberapa pertemuan selama beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pertemuan tersebut termasuk konsultasi mengenai strategi untuk menanggapi keputusan pengadilan untuk membuka penyelidikan atas kejahatan Israel.

Walla mengindikasikan pertemuan tersebut memutuskan untuk menaikkan rekomendasi ke tingkat politik untuk mengirim catatan laporan yang elegan dan obyektif ke Mahkamah Internasional dalam upaya untuk membujuknya agar membatalkan penyelidikan, tetapi secara politik akan diklarifikasi pada sidang hari Selasa ini.

Sementara, mengutip sumber keamanan menyebutkan, tidak ada kewenangan bagi Pengadilan Internasional untuk menyidangkan kasus-kasus di wilayah pendudukan, menyerukan upaya untuk membujuk Jaksa baru dari Pengadilan Kriminal Internasional, “Karen Khan”, untuk mempelajari kembali keputusan pengadilan tersebut, dalam kasus ini.

Sumber tersebut menyatakan keyakinan mereka, jika tingkat politik Israel mengadopsi rekomendasi dari urusan keamanan dan luar negeri, maka ada peluang untuk membatalkan keputusan untuk membuka penyelidikan.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengirimkan pemberitahuan kepada pendudukan Israel sekitar sebulan yang lalu, memberitahukan niatnya untuk membuka penyelidikan atas kejahatannya di wilayah pendudukan, dan memberikan waktu satu bulan untuk menanggapi apakah mereka ingin menyelidiki kejahatan tersebut sendiri atau tidak.

Pembahasan berkisar pada tiga kasus yang hendak diselidiki pengadilan, yaitu: pembangunan permukiman di Tepi Barat, kejahatan Israel dalam perang di Gaza pada tahun 2014, selain kejahatan terhadap demonstran selama aksi pemulangan. (T/B04/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda