Tepi Barat, MINA – Otoritas Militer Israel mengumumkan, akan merampas tiga desa di distrik Salfit, Utara Tepi Barat seluas 17 dunum, tanah warga Palestina.
Tanah tersebut untuk membuka jalan yang menghubungkan pemukiman ilegal Burkan dengan jalan raya Samaria. Demikian dikutip dari Wafa, Ahad (21/3).
Menurut Omar Samara, Kepala Dewan Desa Haris, salah satu dari tiga desa yang terkena dampak keputusan Israel bersama dengan Sarta dan Brouqin, sebelah barat Salfit.
“Israel telah merampas tanah untuk permukiman illegalnya, lebih banyak daripada yang dilaporkan, ” katanya. (T/Hju/P2)
Baca Juga: Hamas: Perlawanan Hancurkan Arogansi Pendudukan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)