Qalqiliya, 22 Jumadil Akhir 1438/ 21 Maret 2017 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel telah memperbaharui perintah militer untuk menyita tanah Palestina di Qalqiliya.
Militer Israel melakukan penyitaan tanah Palestina di desa Jayyus dan Falamya di utara Qalqiliya, Tepi Barat yang diduduki, demikian menurut Middle East Monitor (MEMO) dikutip MINA, Selasa.
Walikota Jayyous Ghassan Harami mengatakan, petani lokal Palestina menerima perintah Senin (20/3) pagi, untuk mengosongkan tanah mereka dan perintah ini juga serupa dikeluarkan empat tahun lalu pada lahan yang sama, diperkirakan mewakili 169 dunam (41,76 hektar).
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Harami mengecam langkah itu, bisa jadi perintah ini di bawah kedok penipuan keamanan, Israel terus merebut tanah milik Palestina terletak di luar tembok pemisah ilegal.
Dia menambahkan, dewan lokal desa, bersama dengan pejabat kota dan petani lokal dari kedua kota, akan terus menantang perintah sampai tanah yang disita dikembalikan ke pemiliknya warga Palestina. (T/R12/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal