Al-Quds, 24 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Pasukan pendudukan Israel telah menahan sebanyak 115 warga Palestina dari Al-Quds, sejak awal Desember, termasuk 30 anak di bawah umur, seorang pejabat Palestina mengungkapkan.
Ketua Komite Kerabat Tahanan di Al-Quds, Amjad Abu Asab mengatakan, sebanyak 79 dari para tahanan yang ditangkap dalam penggerebekan rumah di Al-Quds yang diduduki, sementara 36 warga disergap atau ditangkap saat melewati pos pemeriksaan militer. International Middle East Media Center (IMEMC) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Asab menunjukkan, sebagian besar kasus terjadi di kota Ras al-Amud, di kawasan Silwan, karena jumlah tahanan mencapai 23. Dua puluh ditangkap dari kawasan al-Thawri, juga di Silwan dan sisanya dari kawasan yang berbeda dan desa-desa di Al-Quds.
Pengacara Asosiasi Dameer, Mohamed Mahmoud mengatakan, Hakim Pengadilan Israel memperpanjang penahanan anak di bawah umur Ahmed Abu Sbeh dan Riad Abu Ta’a sampai Rabu depan.
Baca Juga: Hamas Siap Bebaskan Semua Sandera, Tapi Israel Ajukan Syarat Mustahil
Sementara itu, mereka memutuskan untuk membebaskan Ammar E’oissat dan Mohammed Abdo, dengan jaminan sebesar 500 shekel.
Dia menambahkan, hakim juga memutuskan akan membebaskan Qasim Hamdiya, yang ditahan sejak bulan lalu dengan jaminan senilai 1.000 shekel. (T/P006/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Otopsi 15 Petugas Medis yang Dibunuh Israel, Ada Luka Tembak di Kepala dan Dada
Baca Juga: Hamas Bersikeras Setiap Resolusi Gaza Harus Komprehensif