Israel Tangkap Tiga Warga Palestina Termasuk Seorang Wartawan

Ramallah, MINA – Pasukan pendudukan , Rabu (21/4), menangkap tiga orang warga , termasuk seorang wartawan aktif yang secara total pernah dihukum selama 10 tahun lebih.

Hal itu terjadi usai menggeledah rumah mereka dan mengobrak-abrik isinya di sejumlah kawasan berbeda di Tepi Barat, demikian Pusat Informasi Palestina melaporkan.

Di Ramallah, pasukan Israel menangkap seorang wartawan, Ala al-Rimawi, usai menggeledah rumahnya di kawasan Irsal kota Birah.

Pihak keluarga al-Rimawi menyebutkan, pasukan militer Israel menggeledah dan memeriksa rumahnya, kemudian menyita handphone dan perangkat komputernya.

Setelah melakukan penggeledahan, pasukan Israel membawa al-Rimawi ke suatu tempat.

Pihak keluarga menyebutkan, bahwa Ala menyampaikan kepada mereka langsung melakukan aksi mogok makan sejak awal ditangkap.

Al-Rimawi merupakan mantan tawanan Israel dan bekerja sebagai pengamat urusan Israel, serta kontributor sejumlah media massa lokal dan internasional.

Wartawan Palestina ini mendekam di sejumlah penjara Israel lebih dari 10 tahun, dan beberapa diantaranya sebagai tahanan administratif. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)