
Foto: PIC
Ramallah, 12 Sya’ban 1438/ 9 Mei 2017 (MINA) – Otoritas Israel mengenakan denda sekitar 36.000 shekel (10.000 dolar) untuk anak Palestina di penjara Ofer (Israel) pada akhir April, yang terletak di distrik Ramallah, Tepi Barat.
Pengacara dari Komite Palesina Luay Akka, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (8/2) bahwa 62 orang anak di bawah umur Palestina ditahan dan dibawa ke penjara Ofer pada bulan April, demikian Ma’an News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Dari 62 anak yang ditahan, 23 ditangkap dari rumah mereka, 34 ditangkap di jalan-jalan, dua di pos pemeriksaan, dua setelah dipanggil untuk diinterogasi, dan satu karena tidak memiliki izin masuk oleh Israel,” kata pernyataan itu.
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
Akka mencatat bahwa lebih dari separuh tahanan dianiaya dalam penahanan mereka, dan hukuman tersebut telah dikeluarkan terhadap 16 anak di bawah umur, bervariasi antara satu bulan tujuh bulan penjara, sementara sisanya masih menunggu persidangan.
Menurut kelompok hak asasi manusia Addameer, pada April, ada 6.300 tahanan Palestina ditahan di penjara Israel, 300 di antaranya masih di bawah umur.(T/R10/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur