Al-Quds (Yerusalem), 9 Safar 1436/2 Desember 2014 (MINA) – Rezim Israel menewaskan sembilan orang dan menangkap 650 orang Palestina pada bulan November yang baru lalu, sebuah organisasi Hak-Hak Palestina mengatakan dalam sebuah laporan.
Laporan itu yang diterbitkan hari Senin oleh Ahrar Pusat Tahanan Studi dan Hak Asasi Manusia, memaparkan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Tel Aviv terhadap Palestina.
Laporan itu juga memperinci bahwa ada enam wartawan, 17 perempuan dan 42 anak-anak, di antara mereka yang ditahan bulan lalu itu, terutama di Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza yang terkepung, dan Timur Al-Quds (Yerusalem).Press Tv melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Angka-angka tersebut dipaparkan organissi HAM Palestina itu, beberapa hari setelah Pemerintah Israel mengancam akan menangkap para aktivis Palestina yang posting komentar ‘anti-Israel’ di Facebook.
Baca Juga: Israel Umumkan Operasi Militer Baru, Sasar Terowongan Gaza
Menurut laporan terbaru, ada lebih dari 7.000 warga Palestina di 17 penjara Israel dan kamp-kamp tahanan.
Di antara tahanan Palestina di penjara Israel, ada 18 perempuan, 250 anak-anak, 1.500 tahanan yang sakit dan sebagian besar dalam kondisi kritis, dan 540 warga Palestina ditahan di bawah penahanan administratif tanpa pengadilan.
Penahanan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan yang memungkinkan Israel memenjarakan warga Palestina selama enam bulan tanpa diadili.
Bulan Juni lalu, puluhan tahanan Palestina telah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap apa yang disebut penahanan administratif Israel tersebut. Sampai saat ini sejumlah pemogok makan masih dirawat di rumah sakit karena kesehatan yang memburuk. (T/P007/P2)
Baca Juga: Israel Siksa Tahanan Palestina Jelang Pertukaran Sandera
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UNRWA: Ratusan Truk Bantuan Berhasil Masuk ke Gaza pada Ahad
Baca Juga: Jurnalis Palestina Saleh al-Jaafrawi Gugur Ditembak di Gaza
Baca Juga: Israel Jadikan Jenazah Warga Palestina sebagai “Tahanan Abadi”