Tel Aviv , 3 Rabiul Awal 1435 / 5 Januari 2014 ( MINA ) – Amerika Serikat ( AS ) melalui Menteri Luar Negerinya, John Kerry mengusulkan adanya kehadiran militer campuran (Israel-Palestina) di lembah Yordania yang kini masih dalam persengketaan, namun Israel menolak usulan itu.
“Masalah keamanan di lembah Yordania harus tetap di tangan kita. Siapapun yang mengusulkan solusi keamanan di Lembah Yordan, dengan adanya tentara Israel-Palestina atau pasukan internasional sekalipun, pasti akan kita tolak, ” kata Menteri Intelijen Israel Yuval Steinitz, Ahad (5/1).
John Kerry mengawali tahun 2014 dengan melakukan tur ke Timur Tengah. Ia tiba di Tel Aviv, Kamis (3/1) dan ke Ramallah, Jum’at untuk bertemu dengan pimpinan Israel dan Palestina (PLO) melanjutkan perundingan damai yang mereka prakarsai, Press TV melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam pertemuan itu, ia mendesak para pejabat Israel untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah yang dapat mengganggu negosiasi , seperti pembangunan permukiman baru atau pembongkaran rumah warga Palestina.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Kerry dijadwalkan akan mengunjungi Yordania hari ini (Ahad), selanjutnya akan ke Arab Saudi.
September 2013 lalu, Organisasi Zionis Dunia (World Zionist Organization/WZO) telah mengalokasikan lebih dari 5.000 dunam atau sekitar 1.235 hektar dari tanah warga Palestina di Lembah Yordan yang berlokasi sebelah timur dari perbatasan dengan Kerajaan Yordania untuk pemukim Israel, lapor Haaretz.
Daerah yang berada di antara perbatasan saat ini dan perbatasan yang sebenarnya, yakni Sungai Yordan dijadikan zona militer tertutup yang melarang warga Palestina yang memiliki lahan tersebut melintas. Namun di sisi lain, pemukim Yahudi diperbolehkan menggunakan tanah tersebut untuk bercocok tanam.
Laporan ini pernah di publikasikan pada Januari oleh Haaretz. Menyusul laporan ini, Administrasi Sipil Israel mulai menyelidiki bagaimana situasi ini telah terjadi dan berapa banyak lahan yang telah dialokasikan dengan cara ini.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Diskusi diadakan di Administrasi Sipil dan di kantor koordinator kegiatan pemerintah Israel di kawasan tersebut mengenai hal ini. Hal ini cukup rumit karena para pemukim yang menanami lahan ini secara hukum Israel sah karena telah dialokasikan tanah oleh WZO. Namun di sisi lain, tanah tersebut juga secara sah dimiliki oleh warga Palestina tersebut.
Koordinator kegiatan pemerintah Israel di kawasan tersebut, Mayjen. Eitan Dangot, telah menginstruksikan bahwa semua orang Palestina yang meminta kompensasi atas tanah mereka harus ke Administrasi Sipil.
Desember 2013 lalu, parlemen Israel (Knesset) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) sangat kontroversial yang diusulkan oleh Komite Menteri Israel, bertujuan mencaplok Lembah Yordan dan rute aksesnya.
RUU yang diperkenalkan oleh anggota Knesset Miri Regev dari Partai Likud itu merupakan upaya mencegah penarikan penuh Israel dari Lembah Yordan, seperti yang Amerika Serikat rencanakan.( T/P04/E1)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Mi’raj Islamic News Agency ( MINA )