Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Tutup Kedutaan Besar di Irlandia

Widi Kusnadi Editor : Sri Astuti - Senin, 16 Desember 2024 - 09:54 WIB

Senin, 16 Desember 2024 - 09:54 WIB

17 Views

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris. (Gambar: Britannica)

Dublin, MINA – Pemerintah Israel menutup kedutaan besarnya di Irlandia, karena pengakuan negara tersebut terhadap negara Palestina dan dukungan terhadap kasus genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menuduh Irlandia memiliki kebijakan anti-Israel. MEMO melaporkan, Senin (16/12).

Menanggapi keputusan Israel, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengeluarkan pernyataan kecamannya. “Saya menolak mentah-mentah pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro perdamaian, pro hak asasi manusia, dan mendukung hukum internasional,” ungkap Harris.

Pada Mei 2024 lalu, Irlandia adalah salah satu dari tiga negara Eropa yang mengakui negara Palestina.

Baca Juga: Trump Terkejut Atas Penolakan Mesir dan Yordania Soal Relokasi Warga Gaza

Irlandia akan menginvestasikan sumber dayanya untuk memajukan hubungan bilateral dengan negara-negara di seluruh dunia, sesuai dengan prioritas dan semangat perdamaian.

Irlandia mengumumkan dukungannya terhadap langkah Afrika Selatan, yang menyeret Israel di ICJ atas genosida brutal di Gaza dan pendudukan ilegal di Tepi Barat. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lavrov: G20 Sambut Baik Perundingan Rusia-AS di Riyadh

Rekomendasi untuk Anda

Israel Lanjutkan Serangan Brutalnya di Gaza (foto: Palinfo)
Internasional
Internasional
Eropa
Internasional
Palestina
Indonesia
Kata Mereka
Indonesia
Indonesia